LOGO diperta
Beranda > Pengumuman > Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah D…
Pengumuman

JAM KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA PADA BULAN RAMADHAN 1445 HIJRIAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT

Posting oleh dipertalobar - 14 Maret 2024 - Dilihat 1.445 kali

Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalamua'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Bupati Lombok Barat berdasarkan:
1. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
855, 3, dan 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Tahun 2024.
2. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Hari Kerja
dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

 

https://drive.google.com/file/d/1XPcfse7TE5heRrCUi1gf_BmoVcFJFyyd/view?usp=drivesdk