Banyakx keluhan dari petani yang merasa sistem penebusan pupuk bersubsidi tahun 2024 sangat ribet dan sulit, Tim penyuluh BPP kecamatan narmada melaksanakan sosialisasi tata cara penebusan pupuk bersubsidi melalui pertemuan kelompok ataupun kunjungan perorangan dimasing-masing desa yang ada dikec. Narmada. Beberapa diantaranya adalah desa Buwun Sejati, Narmada, Suranadi dll.
Menurut Permentan no 10 tahun 2022 petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi adalah :
1.Petani yang melakukan usaha tani subsektor: a. Tanaman Pangan dengan komoditas padi, jagung, kedelai. b. Hortikultura dengan komoditas cabai, bawang merah, bawang putih, dan/atau c. Perkebunan dengan komoditas kopi, tebu rakyat, kakao
2.Tergabung dalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK
3.Terdaftar dalam Simluhtan
petani bisa mendapatkan subsidi pupuk melalui aplikasi Ipubers (integrasi pupuk bersubsidi)
iPubers merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia.
Adapun tata cara penebusan pupuk bersubsidi tahun 2024 adalah sbb :
1. Petani dapat menebus dg menggunakan KTP atau kartan di wilayah kartan BRI eksisting
2. Petani yg lanjut usia, sakit, jauh, transportasi sulit, berat di ongkos, penebusan dapat diwakilkan kepada kelompok
3. petani yg meninggal bisa diambil oleh ahli warisnya
4. petani yang pindah garapan dapat digantikan oleh penggarap baru dg berita acara pengalihan garapan
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *