CEGAH STUNTING, PEMANFAATAN LAHAN
MELALUI PEKARANGAN PANGAN LESTARI (P2L)
Oleh : Bidang Tanaman Pangan & Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat
Sekilas tentang stunting merupakan salah satu kondisi kekurangan gizi atau mal gizi yang dihadapi Indonesia selain wasting. Wasting pada anak merupakan suatu kondisi yang ditandai dengan berat badan rendah jika dibandingkan dengan tinggi badan. Dan pada anak dengan kondisi wasting akan cenderung mengalami stunting dimana tinggi badan yang rendah dibandingkan usia. Anak-anak dengan gangguan wasting dan stunting akan cenderung lebih rentan terhadap gangguan jangka panjang dan berakibat pada gagalnya pertumbuhan tubuh dan otak.
Salah satu faktor penyebab stunting yang prevalensinya sangat besar dan berat adalah kekurangan kadar Fe dan Zn serta protein dalam tubuh. Selain itu kekurangan kadar Fe dan Zn dalam tubuh akan berakibat pada menurunnya daya tahan tubuh, produktifitas, dan kualitas hidup manusia. Sebagai salah satu upaya meningkatkan kadar mineral Zn dan Fe yang sangat penting bagi tubuh dapat dilakukan melalui biofortifikasi yang merupakan proses menambahkan dan atau meningkatkan kualitas nutrisi dalam tanaman bahan pangan.
Sesuai dengan komitmen Bupati Lombok Barat bahwa penurunan angka stunting menjadi prioritas dengan target penurunan 4% setiap tahun, dan diharapakan pada Tahun 2024 ini tingkat stunting di Kabupaten Lombok Barat berada pada angka 1 digit serta berkontribusi pada penurunan angka stunting Nasional di angka 14% pada tahun 2024 maka dengan pelaksaan program pekarangan pangan lestari ini diharaapkan memberikan kontribusi pada penurunan angka stunting.
Dinas pertanian Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Tanaman Pangan & Hortikultura mulai sejak tahun 2023 melalui Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK NF) telah melaksanakan kegiatan Pekarangan Pangan Lestari atau disingkat P2L.
Pekarangan Pangan Lestari (P2L) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesbilitas, dan pemanfaatan, serta pendapatan dan mendukung program pemerintah penanganan lokasi prioritas intervensi penurunan stunting. Program peningkatan ketahanan pangan di wilayah pedesaan dilakukan melalui peningkatan penyediaan pangan keluarga dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan marginal dan ruang terbuka untuk produksi sesuai dengan potensi sumberdaya lokal.
Sebagai catatan untuk penerima bantuan P2L ini merupakan wilayah yang masuk pada lokasi intervensi stunting. Pada tahun 2023 terdapat 4 Kelompok Wanita Tani di Kabupaten Lombok Barat sebagai penerima bantuan program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang dialokasikan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik, yaitu:
Sedangkan untuk tahun 2024 terdapat 8 Kelompok Tani/Kelompok Wanita Tani yang akan menerima bantuan ini yaitu:
Kegiatan ini juga memberikan manfaat dalam bentuk penyediaan pangan bagi keluarga serta alternatif penambahan pendapatan rumah tangga. Hasil atau manfaat dari kegiatan P2L dapat dirasakan oleh masyarakat dalam waktu singkat karena komoditas yang dikembangkan adalah sayuran dan tanaman obat yang relatif memiliki umur yang pendek. P2L merupakan solusi agar lahan pekarangan yang sempit masih mampu menunjang pendapatan keluarga.
Pemanfaatan bantuan pemerintah untuk kegiatan P2L tahap penumbuhan melalui 4 (empat) komponen kegiatan yaitu sebagai berikut:
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *